KoperasiSyariah 212 wilayah Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendaftaran massal anggota koperasi. Koperasi Syariah 212 wilayah Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendaftaran massal anggota koperasi. Kamis, 2 Juni 2022; Cari. Network. Tribunnews.com;
Genap 5 Tahun, Koperasi Syariah 212 Kembangkan Usaha Berbasis Digital Bogor 27 Februari 2022- Koperasi Syariah 212 āKS212ā menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan āRATā yang ke-5 pada hari Ahad, 27 Februari 2022, bertepatan dengan tanggal 26 Rajab 1443H. Penyelengaraan RAT tahun ini menjadi momentum penting dalam perjalanan KS212, karena telah melewati 5 tahun pertama kepengurusan sejak kelahirannya pada tanggal 06 Januari 2017. Koperasi Syariah 212 lahir sebagai buah dari kesepakatan ummat Islam dalam spirit 212. Ummat islam yang menjadi mayoritas di negara Republik Indonesia ini belum merasakan keadilan ekonomi di negeri yang memiliki grand norm Pancasila dan UUD 1945. Pasal 5 Keadilan Sosial, dan pasal 33 UUD 1945 yang menjadi rujukan keadilan ekonomi di Indonesia masih baru dalam tataran cita-cita dan idealisme, belum menjadi kenyataan dan realitas yang bisa dirasakan oleh masyarakat mayoritas Indonesia, khususnya ummat Islam āKoperasi Syariah 212 yang sekarang berumur 5 tahun atau beranjak balita, mendeklarasikan sebagai Koperasi yang fit dengan perkembangan jaman, yaitu mereformasi dirinya sebagai Koperasi berbasis digital, dimana semua anggotanya bisa melaksanakan sebagian atau keseluruhan aktivitas ekonominya secara online atau digital, sehingga aktivitas ekonominya bisa jauh lebih efisienā, kata bapak Dr Muhammad Syafii dalam sambutannya yang sekaligus didapuk kembali untuk memimpin Koperasi Syariah 212 periode 2022-2025 Hadir dalam RAT KS212 Bapak Daniel asnur, MM ahli madya bidang pengawasan koperasi Kementrian Koperasi dan UKM, mewakili bapak Ahmad Zabadi Deputy bidang Perkoperasian yang berhalangan hadir. Bapak Daniel asnur, mengatakan dalam sambutannya bahwa Koperasi Syariah 212 menjadi Koperasi percontohan dalam menjalankan amanah Undang Undang karena bisa menyelenggarakan RAT tepat waktu. Selain mengapresiasi KS212 dalam hal pelaksanaan RAT, juga memuji langkah KS212 yang āgo digitalā dalam menjalankan aktivitas bisnisnya Pada kesempatan RAT tahun 2022 ini, Koperasi Syariah 212 secara resmi meluncurkan aplikasi Ecoop, yaitu platform digital bersifat close loop sebagai sarana aktivitas ekonomi serta konsolidasi anggota. Para anggota sebagai pengusaha atau merchant bisa meningkatkan omzet penjualannya secara berlipat melalui Ecoop karena basis keanggotaan KS212 yaitu lebih dari anggota, āDengan semangat KS 212 Go Digital diharapkan mampu meningkatkan manfaat bagi kebutuhan anggota. Karenanya, komitmen kerjasama keluarga besar KS 212 menjadi mutlak untuk program ini. Semua harus hadir, semua harus andil, ini kan koperasiā Kata Lukman Hakim ketua Bidang Keanggotaan Dalam pemaparan programnya, Dr. Muhammad Syafii juga menekankan program recovery 212mart sebagai program prioritas dimana gerai-gerai yang ada harus melakukan konsolidasi keanggotaan untuk memastikan serapan produk, selanjutnya oleh KS212 dikoordinir untuk bisa melakukan join buying dan dilakukan central payment, sementara KS212 menjamin pasokan dengan membangun kemitraan dengan FS. Sementara untuk bisnis yang selama ini dikelola KS212 yaitu AMDK Air Minum Dalam Kemasan, akan terus ditingkatkan penjualannya untuk target 1 juta kemasan di tahun 2022. Kunci keberhasilan bisnis AMDK adalah dari solidnya keanggotaan di tingkat komunitas atau hilir yang harus kompak berlangganan galon air AMDK 212. Peran komunitas harus menjadi agen untuk menyerap pasokan yang sudah solid di sisi hulu karena didukung 4 pabrik sehingga harga sangat kompetitif dan kualitas AMDK yang sangat handal. āPara tokoh masyarakat atau ulama di setiap komunitas bisa menjadi penggerak kekompakan ummat Islam di bidang ekonomi dengan menjadi anggota KS212 dan berlangganan AMDK 212ā, ujar Firmanullah Firdaus Ketua I Bidang Bisnis KS212. RAT Koperasi Syariah 212 juga telah menetapkan susunan Pengurus dan Pengawas baru, dengan komposisi sebagai berikut Dewan Pengurus KS 212 periode 2022-2025 1. Muhammad Syafii sebagai Ketua Umum 2. Firmanullah Firdaus sebagai Ketua I Bidang Bisnis 3. Riduan Yaqub sebagai Ketua II Bidang Bisnis 4. Joko Purnomo sebagai Ketua III Bidang Bisnis 5. Lukman Hakim sebagai Ketua IV Bidang Keanggotaan 6. Fauzan sebagai Ketua V Bidang Keanggotaan 7. Rik Zantara sebagai Sekretaris Umum 8. Dian Iskandar sebagai Sekretaris I Bidang Bisnis 9 Wahyudin sebagai Sekretaris II Bidang Keanggotaan 10. Lukman Mohammad Baga sebagai Bendahara Umum 11. Didik Sutrisno sebagai Wakil Bendahara Umum Dewan Pengawas KS 212 periode 2022 sd 2025 1. Yusuf Muhammad Martak sebagai Ketua 2. Taufan Maulamin sebagai Wakil Ketua 3. Agung Supriyanto sebagai Sekretaris 4. Abdul Majid sebagai Anggota 5. A. Yuliandi Bachtiar sebagai Anggota 6. Muhammad Rofiq sebagai Anggota 7. Imron Halimy sebagai Anggota. Humas KS212 Sekretaris Umum Rikzantara Hp 08129305010. Disclaimer Koperasi Syariah 212 adalah Koperasi Primer Nasional, telah terdaftar di Kementrian Koperasi dan UKM serta telah mendapatkan pengesahan Kementrian Hukum dan HAM, sesuai akta Notaris Budi Wenny Yanti SH no 01 tgl 02 Maret 2019 Melihatbanyaknya minat pembukaan 212Mart dari masyarakat, perlu dijelaskan, tahapan pendiriannya sebagai berikut: Pertama, mendirikan Komunitas Koperasi Syariah 212 (KS212) dengan anggota minimal 100 orang yang juga sudah terdaftar sebagai anggota KS212. Kedua, mengajukan permohonan pengesahan Komunitas ke KS212 pusat dengan dilampiri: Daftar 100 orang yang sudah terdaftar sebagai anggota KS212 FORMULIR PENDAFTARAN ANGGOTA KOPERASI SYARIAH 212 Nama Jenis Kelamin Tempat & Tgl lahir Jenis & No. ID Berlaku ID Agama Alamat Kelurahan / Desa Kecamatan Kota/Kabupaten Kode Pos Pekerjaan Pendidikan Terakhir Komunitas/Non Nama Ibu Kandung Status Pernikahan No. Tlp / No. HP Email Pendapatan Per bulan Dengan ini mengajukan permohonan menjadi anggota Koperasi Syariah 212 dan bersedia memenuhi ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang berlaku, yaitu Mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD dan ART dan segala peraturan yang berlaku di Koperasi Syariah 212 Melampirkan foto copy KTP Membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan tabungan investasi sebagai berikut Jenis Setoran Nominal Keterangan Simpanan Pokok Rp Hanya sekali saat mendaftar menjadi anggota Simpanan Wajib Rp Per tahun Rp Tabungan Investasi Simpanan Sukarela Hanya bisa diambil setelah 12 bulan dan dikosongkan bagi anggota yang akan mengikuti pendaftaran kolektif Jaringan Minimarket Syariah Properti Syariah Lembaga Keuangan Syariah Wakaf Tunai Produktif Untuk pemberdayaan ekonomi Ummat dan dikosongkan bagi anggota yang akan mengikuti pendaftaran kolektif Simpanan Wadiāah Multiguna Rp Simpanan yang dapat digunakan untuk pembelian pulsa, PPOB, dll Biaya Administrasi Rp Biaya administrasi, hanya sekali saat mendaftar anggota Total Simpanan yang disetorkan Rp. AKAD Dengan ini saya menyatakan bersepakat dan mengikatkan diri satu terhadap yang lain dalam akad Syirkah Musahamahdengan menyetorkan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela kepada Koperasi Syariah 212 sebagai Modal Koperasi Pada saat saya mengundurkan diri sebagai anggota, maka saya ikhlas menginfakkan sebagian Simpanan Pokok saya sebesar Rp untuk kemaslahatan Koperasi Syariah 212 Penguatan Modal Koperasi sesuai ART Koperasi Syariah 212. Saya juga menyatakanbersepakat dalam Akad Mudharabah Mutlaqoh dengan menyetorkan Simpanan Sukarela Simpanan Investasi berjangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis Automatic Roll Over serta menyerahkan pengelolaannya kepada Koperasi Syariah 212. Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib hanya bisa diambil jika mengundurkan diri menjadi anggota minimal 6 bulan sejak terdaftar sebagai anggota, sedangkan Simpanan Sukarela bisa diambil hanya jika telah jatuh tempo 12 bulan. Jika diambil di pertengahan tahun sebelum 12 bulan selesai, maka akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan ART Koperasi Syariah 212. Untuk Wakaf Uang saya diatas, sayamenunjuk Koperasi Syariah 212 sebagai Nadzir Waqafnya. Pemohon,MendaftarJadi Anggota Jika anda ingin melakukan pendaftaran menjadi anggota KS 212, anda juga dapat melakukannya melalui aplikasi ini sebelum anda dapat menggunakan aplikasinya. Lakukan pengisian form yang tersedia, lalu tunggu email balasan berisi nomor rekening virtual account agar anda dapat membayar biaya keanggotaan. Bayar-bayar
Ilustrasi Uang Rupiah Foto ThinkstockAksi 212 yang diikuti jutaan orang beberapa waktu lalu menandakan bahwa umat Islam dapat bersatu. Semangat tersebut terus dilanjutkan untuk hal yang positif, salah satunya membangun ekonomi setelah aksi 212, Ustaz Valentino Dinsi bersama rekannya seperti Habib Rizieq, Ustaz Bachtiar Nasir, dan lainnya kemudian menggagas suatu konsep ekonomi ''Dari Umat untuk Umat," yang kemudian disepakati bernama Koperasi Syariah 212. Koperasi Syariah 212 resmi berdiri pada tanggal 24 Januari 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 003136/BH/ dan Akta No. 02 tanggal 10 Januari 2017 yang dibuat dan disampaikan oleh Notaris SURJADI, SH., MKn., MM dan diterima pada tanggal 19 Januari 2017. Kerumunan massa Aksi 212 di depan gedung DPR. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanSetelah itu, ditetapkan Ketua Koperasi Syariah 212 yaitu Syafi'i Antonio, sedangkan Wakil Ketua yaitu Valentino Dinsi."Kami memilih konsep koperasi artinya karena pertama, kami ingin ekonomi dari umat untuk umat. Kedua, koperasi ini kan perizinannya lebih cepat dari yang lain, sebulan sudah bisa jalan. Maka koperasi lah yang dipilih menjadi instrumen ekonomi umat yang kuat," ujar Valentino saat dihubungi kumparan Senin 27/3. Valentino mengatakan, tujuan utama Koperasi Syariah 212 yaitu membangun ekonomi umat yang besar, kuat, profesional dan terpercaya. "Koperasi Syariah 212 ini diharapkan mampu mendatangkan kesejahteraan umat. Bisa menampung ribuan bahkan jutaan umat," jelasnya. Massa Aksi 212 Foto Aria Pradana/kumparan Cara Daftar sebagai Anggota Koperasi Syariah 212Pendaftaran koperasi hanya melalui online di situs resmi Koperasi Syariah 212. Masyarakat yang ingin mendaftar syaratnya harus memiliki KTP dan beragama Islam. "Kalau ada yang daftar melalui offline, diminta uang sekian, itu sudah pasti hoax. Kami hanya menerima melalui online di situs resmi kami kata Valentino. Untuk menjadi anggota, masyarakat juga harus membayar untuk simpanan wajib, pokok, dan sukarela. Usai aksi 212 di DPR. Foto Fajar Supriyatna/kumparanUntuk simpanan wajib, masyarakat harus membayar Rp 212 ribu. Kemudian simpanan pokok sebesar Rp 10 ribu per bulan yang harus dibayarkan langsung selama setahun Rp 120 ribu. Artinya, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota Koperasi Syariah 212, wajib membayar Rp 332 ribu dan ditransfer melalui rekening yang terdaftar di situs tersebut. "Sedangkan untuk simpanan sukarela itu terserah saja berapa saja," pungkasnya.